Salin Artikel

Diduga Menimbun 12.000 Masker, Dua Pria di Madiun Mengaku Jual Rp 350.000 Per Boks

KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria, BP dan PR, asal Ngawi dan Bojonegoro, Jawa Timur, karena diduga menimbun ribuan masker, Senin (16/3/2020).

Berdasar pengakuan BP dan PR, Fatah menjelaskan, masker tersebut dijual dengan harga Rp 350.000 per boks masker.

"Ini dijual secara online. Jadi pembelinya tidak hanya Madiun, tapi luar Madiun juga," kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilani, dilansir dari Surya.co.id.

Biasanya, menurut Fatah, per boks masker isi 50 hanya dijual dengan harga Rp 30.000.

Sementara itu, saat kedua pria tersebut diamankan, polisi menemukan 12.000 potong masker dari berbagai merek, di antaranya Sensi Mask, Neo Health, dan Healthy Mask.

Fatah menambahkan, saat ini BP dan PR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun Kota. 

Namun, jika keduanya terbukti melakukan penimbunan dan mengedarkan masker yang belum memiliki izin edar, maka kedua pria tersebut akan dijerat Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu, Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.


Kronologi penangkapan

Seperti diketahui, polisi telah mendapat laporan dari warga soal maraknya masker daur ulang beredar di Madiun.

Setelah dilacak, polisi menangkap BP dan PR sedang mengangkut ribuan masker dengan mobil Avanza warna putih, Senin (16/3/2020).

"Dari informasi itu, kemudian kami menyelidikinya dan pada Senin kemarin mengamankan dua pelaku ini. Saat ini status keduanya masih terperiksa," kata Fatah kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (17/3/2020).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Polres Madiun Tangkap 2 Orang Diduga Penimbun Ribu Masker, Per Boks Dijual Rp 350 Ribu

https://regional.kompas.com/read/2020/03/18/08020091/diduga-menimbun-12000-masker-dua-pria-di-madiun-mengaku-jual-rp-350000-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke