Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara soal 49 TKA China yang Tiba di Kendari, Bukan Perpanjangan Visa Kerja, Kapolda Sultra Minta Maaf

Kompas.com - 18/03/2020, 06:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020) malam.

Dalam video yang berdurasi 58 detik itu menunjukkan puluhan tenaga kerja asing (TKA) itu lengkap dengan koper yang diderek dari sebuah ruangan kedatangan bandara. Semua warga China itu menggunakan masker di wajahnya.

Puluhan TKA tersebut bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Haluoleo, Kendari, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696 dan tiba pukul 19.30 Wita.

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam sempat mengatakan, puluhan TKA itu kembali tiba di Kendari setelah mengurus perpanjangan visa di Jakarta.

Padahal, para warga negara China itu adalah TKA baru yang akan bekerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Atas adanya perbedaan informasi terkait kedatangan TKA China di Bandara Haluoleo, Merdisyam pun meminta maaf.

"Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra," kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).

Terkait pernyataannya yang sempat dikatakannya, Merdisyam menjelaskan awalnya hanya menerima laporan dari pengelola Bandara Haluoleo, mengenai adanya 49 TKA yang baru tiba dari Jakarta.

Sambungnya, kemudian pihak pengelola Bandara Haluoleo menyampaikan kepada dirinya, kalau seluruh warga asing itu sudah mengantongi visa dan sertifikat kesehatan.

Hanya saja, kata Merdisyam, pengelola Bandara Haluoleo tidak menjelaskan riwayat perjalanan puluhan warga asing itu sebelum bertolak dari Jakarta.

Terkait informasi itu, Merdisyam mengaku sudah menghubungi PT VDNI, tempat para TKA itu bekerja. Namun, perusahaan itu mengatakan para TKA yang baru masuk adalah pekerja lama.

"Karena tidak ada TKA baru yang datang. Dan saat itu juga kami peserta rapat kaget dengan video yang beredar, dan informasi yang kami sampaikan juga mendadak," kata Merdisyam.

Baca juga: Minta Maaf soal 49 TKA China, Ini Penjelasan Kapolda Sultra

 

TKA asal China sempat jalani karantina di Bangkok

Ilustrasi warga asing.Thinkstock Ilustrasi warga asing.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Mereka, kata Sofyan, sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan dari Pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (16/3/2020) malam.

Masih dikatakan Sofyan, dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera bahwa mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari.

Surat kesehatan itu, sambungnya, telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand.

Namun, Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia. Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Penjelasan Kemenkumham soal Puluhan TKA China yang Tiba di Kendari

 

Gubernur minta dikarantina

Gubernur Sultra Ali MaziKOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Gubernur Sultra Ali Mazi

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya puluhan TKA asal China untuk bekerja dalam perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.

Ali pun kemudian langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe.

Hal itu dilakukan guna memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.

“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 Wita, subuh tadi,” terangnya.

Baca juga: Gubernur Sultra Perintahkan Karantina 49 TKA China di Kendari

 

Pelaku penyebar video TKA China dibebaskan

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam didampingi Wakapolda dan Kabid Humas Polda Sultra saat konfrensi pers di Mapolda SultraKOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam didampingi Wakapolda dan Kabid Humas Polda Sultra saat konfrensi pers di Mapolda Sultra

Merdisyam mengatakan, pihaknya tidak menahan pelaku penyebar video kedatangan puluhan TKA China tersebut.

Kata Merdisyam, Polda Sultra menerima HD, warga Konawe Selatan, dari POM Lanud Haluoloe Kendari.

“Tidak benar dilakukan penangkapan atau penahanan, kami terima dari POM Lanud kemudian diserahkan Polda," kata Merdi dalam konfrensi pers di ruangan Media Center Mapolda Sultra, Selasa.

Dia menjelaskan, perbuatan pelaku yang telah menyebarkan video tersebut telah meresahkan masyarakat.

Kemudian pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk mengetahui apa motifnya memposting video itu di media sosial.

"Kita sampaikan apa yang di-upload itu meresahkan. Narasi ‘corona datang’ yang akhirnya ramai diketahui publik," jelasnya.

Merdi menambahkan, yang bersangkutan telah dilepaskan setelah dimintai keterangan penyidik kepolisian.

"Perkara ini tidak lanjut ke proses hukum," pungkasnya.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Video TKA China di Bandara Haluoleo Kendari Minta Maaf

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com