Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sultra Perintahkan Karantina 49 TKA China di Kendari

Kompas.com - 17/03/2020, 06:18 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya puluhan TKA asal China untuk bekerja dalam perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.

Terlebih, puluhan TKA itu masuk saat pemerintah tengah mengatasi penyebaran virus corona.

"Jelas kita khawatir, ternyata WNA yang baru datang dari China," ungkapnya.

Ali pun langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe.

Baca juga: Penjelasan Kemenkumham soal Puluhan TKA China yang Tiba di Kendari

Hal itu dilakukan guna memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.

"Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi," ujarnya.

Ali Mazi mengungkapkan, hanya berwenang mengarantina 49 TKA itu, dan tidak bisa melakukan lockdown kawasan tempat mereka bekerja.

"Hanya 49 orang saja, kalau satu kawasan saya tidak punya kewenangan. Fasilitas karantina mereka, saya masih tunggu kabar dari tim gugus tugas di sana," kata Ali.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyatakan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.

Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020) malam.

Baca juga: Viral Video Puluhan TKA China di Bandara Haluoleo Kendari, Ini Penjelasan Kapolda

Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari.

Surat kesehatan itu telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand.

“Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta. Dan telah mengeluarkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut,” bebernya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com