KOMPAS.com - IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, mengakui dirinya mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.
Namun, kata IA, dia tak tahu apa sebab mengajak anaknya tersebut untuk berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.
Baca juga: Kasus Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya, Pakar Sebut Pentingnya Edukasi Seks Sejak Dini
Dihadapan penyidik, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
Ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan, kata IA hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.
Baca juga: Dicurigai Ibu, Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah Mengaku Sakit Gigi