Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Syur-nya Diancam Disebarkan, PNS di Solok Selatan Diperas Rp 200.000 Tiap Bulan

Kompas.com - 13/03/2020, 14:31 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Diancam akan menyebarkan foto-foto syur, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Solok Selatan, Sumatera Barat berinisial DN (34) diperas seorang pemuda Y (34) tiap bulannya Rp 200.000.

Pemerasan dilakukan sejak April 2018 dan korban telah menyetor total Rp 4,2 juta.

"Saat ini Y sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Y dijerat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu Arvi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Pengakuan Siswi SMA Pembuang Bayi: Lakukan Hubungan Terlarang dengan Adik yang Masih SD Saat Ibu ke Sawah

Arvi menyebutkan kejadian berawal pada tahun 2016 lalu saat tersangka membeli sebuah ponsel merek BlackBerry dan menemukan foto-foto syur milik korban di dalam BlackBerry tersebut.

Setelah itu, tersangka mencari tahu orang yang ada dalam foto-foto tersebut dan akhirnya menemukannya di media sosial Facebook.

"Tersangka menemukan foto di BlackBerry yang dibelinya. Kemudian dia mencari tahu dan akhirnya menemukan korban di Facebook tahun 2018," kata Arvi.

Baca juga: Oknum PNS Diduga Cabuli Pelajar SMA yang Dikenal dari Medsos

 

Mengancam via Facebook

Setelah ditemukan, tersangka kemudian melakukan pertemanan dengan korban dan selanjutnya tersangka memulai aksinya dengan mengirimkan foto syur itu ke korban.

"Tersangka kemudian melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebar foto syur jika tidak mengirimkan pulsa Rp 200.000 setiap bulannya sejak April 2018," kata Arvi.

Karena merasa tidak nyaman, akhirnya korban membuat laporan ke polisi pada 2 Maret 2020 lalu.

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Rabu (11/3/2020) tersangka ditangkap dan dibawa ke Mapolres Solok Selatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Arvi.

Baca juga: Foto Syur Wanita Berbaju PNS Viral, Pemprov Jabar Lakukan Penelusuran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com