BANDUNG, KOMPAS.com - Foto panas seorang wanita berhijab menggunakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) beredar luas di sosial media.
Dalam empat foto yang beredar, memperlihatkan seorang wanita berpakaian PNS warna cokelat tengah melakukan tindakan tak senonoh dengan seorang pria dalam sebuah mobil.
Semula, wanita itu sempat diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran ada kemiripan logo provinsi pada bagian lengan kiri seragamnya.
Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar Hermansyah menyebut lambang di pakain dinas yang dikenakan wanita itu mirip dengan milik Pemprov Jabar. Namun, pihaknya belum bisa memastikan siapa sosok wanita berhijab tersebut.
"Itu lambang Jabar memang iya. Tapi apakah itu memang dia pegawai Pemprov Jabar, nah itu belum jelas. Jadi akan ditelusuri siapa orangnya, apa dia itu dari Pemprov Jabar. Karena saya tidak kenal orangnya," kata Hermansyah, Kamis (19/9/2019).
Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jabar langsung melakukan penelusuran.
Kepala Bidang Pengembangan dan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Dedi Mulyadi memastikan wanita itu bukan ASN Pemprov Jabar setelah memeriksa melalui sistem deteksi wajah. Pihaknya juga tak menemukan identitas wanita itu dalam database PNS Provinsi Jabar.
"Yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat. Dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat, kami membandingkan dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," tegas Dedi, Kamis (19/9/2019) sore.
Baca juga: Penyebar Foto Syur Bidan di Prabumulih Ditangkap di Lubuk Linggau
Dengan adanya kepastian bahwa oknum tersebut, pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
"Pemdaprov Jawa Barat pun mendukung Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk mengusut oknum maupun penyebar foto dan video tersebut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.