Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan

Kompas.com - 10/06/2019, 20:17 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polres Gunungkidul, Yogyakarta, mengamankan seorang pemuda berinisial AS (24), warga Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, karena menyebarkan foto syur mantan pacarnya sendiri.

Pelaku melakukannya karena tidak terima lantaran kesal diputus cintanya.

Kasus ini bermula ketika pelaku sakit hati terhadap mantan kekasihnya, FR (23) Warga Ngawen.

Lantaran kekesalan yang telah memuncak, pelaku lalu mengunggah foto syur kekasihnya ke media sosial. Korban yang mengetahui foto pribadinya tersebar tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Gunungkidul.

Baca juga: Penyebar Foto Syur Bidan di Prabumulih Ditangkap di Lubuk Linggau

 

"Laporan masuk pada tanggal 23 April 2019 lalu tentang penyebaran dokumen elektronik bermuatan asusila," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, saat ditemui di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari Senin (10/6/2019). 

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mencari AS. Kepolisian sempat terkendala lantaran terlapor tidak berada di rumahnya.

Pihaknya mendapat informasi pelaku sedang berada di wilayah Ngawen. Pelaku diketahui belum lama ini pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya.

Pelaku diamankan Selasa (4/6/2019) dini hari, setelah sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kepada polisi, AS mengakui telah menyebar foto syur FR lantaran sakit hati usai diputus oleh korban. Pelaku menyebar foto syur korban menggunakan akun media sosial Facebook, Instagram dan WA miliknya.

Baca juga: Ancam Sebarkan Foto Syur, Pria Ini Peras Kekasihnya hingga Puluhan Juta Rupiah

Rico mengatakan, pelaku dijerat UU Nomir 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

"Pelaku saat ini masih terus kami periksa di Mapolres Gunungkidul," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com