PASURUAN, KOMPAS.com - Empat pegawai perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang sedang berdemonstrasi tewas ditabrak sebuah mobil dengan nomor polisi AG 1270 VI pada Selasa (10/3/2020) dini hari.
Empat pegawai itu sedang berdemonstrasi bersama enam rekan lainnya, menuntut hak mereka kepada perusahaan yang berada di Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan tersebut.
Mereka bermalam di depan pintu masuk perusahaan dan membuat tenda menggunakan terpal seadanya.
Baca juga: 4 Demonstran Perusahaan AMDK Tewas Ditabrak di Jalan Raya Malang-Surabaya
Sekitar pukul 01.30 WIB, sebuah mobil yang dikemudikan SPW (32), warga Mojokerto, melaju dengan kecepatan sedang dari arah Malang menuju Surabaya.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Dwi Nugroho mengatakan, SPW diduga mengantuk saat mengendarai mobil.
Tiba di sekitar lokasi kejadian, mobil itu mengarah ke sebelah kiri dan berjalan di bahu Jalan Raya Malang-Surabaya.
Mobil itu pun menabrak enam motor yang terparkir di depan pintu masuk perusahaan itu.
"Mobil tetap melaju meski sudah menabrak sepeda motor," kata Dwi seperti dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (10/3/2020).
Mobil itu lalu menabrak tenda yang digunakan 10 demonstran menginap.
Empat pegawai perusahaan air minum dalam kemasan itu pun tewas akibat kecelakaan itu. Mereka di antaranya, Hamzah, Doni Fatofah, Ahmad Yani, dan Sucipto.