Dikatakan, penyidik masih intensif memeriksa kelima tersangka guna mengungkap kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat.
Termasuk dugaan keterlibatan oknum, baik dari aparat (kepolisian) maupun pihak leasing.
“Namun, sejauh ini tidak mengarah ke sana. Kalau terbukti ada, kita tindak sangat tegas,” kata Juang.
Baca juga: Tertangkap Buat SIM dan STNK Palsu, Oknum PNS Samsat Ini Mengaku Untung Rp 700.000
Lebih lanjut dikatakan, pesanan STNK batikan ini tak hanya datang dari Cianjur, namun juga dari luar kota, seperti dari Bandung, Bogor, Sukabumi, Depok dan Jakarta.
"Mereka biasanya pemilik mobil yang tidak punya dokumen kelengkapan kendaraan, lalu memesan kepada sindikat ini agar dibuatkan STNK. Karena itulah, ada beberapa mobil yang turut kita sita dan amankan karena bodong," ujar dia.
Baca juga: Polisi Ungkap Pembuatan STNK Palsu Kendaraan Curian