KOMPAS.com- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor.
Dua oknum tersebut adalah seorang sekretaris dinas berinisial IR dan seorang anak buahnya berinisial FA.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, mereka terjerat OTT atas kasus perizinan pembangunan vila di kawasan Puncak Bogor dan rumah sakit di Cibinong.
Korupsi tersebut terkuak berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Ya intinya untuk (memuluskan) pengeluaran izin bangunan, salah satunya itu terkait pembangunan vila dan rumah sakit. Rumah sakitnya di Cibinong dan vilanya di Cisarua," katanya.
Baca juga: Periksa 2 Teller, KPK Konfirmasi Buku Rekening yang Didapat saat OTT Wahyu Setiawan