Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Belum Dilantiknya Kades Terpilih Selama 10 Tahun, Diduga Dendam Politik...

Kompas.com - 04/03/2020, 09:01 WIB
Rachmawati

Editor

 

Mengadu ke Komnas HAM

Abdullah berulang kali mengadu ke Pemkab Buru namun tak juga direspon. Ia malah mengaku menerima perlakuan tak menyenangkan.

Pada tahun 2015, ia melayangkan surat pengaduan ke Komnas HAM perwakilan Maluku.

Saat itu Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Buru untuk segera menindaklanjuti hasil pemilihan kepala desa di Jikumerasa.

Namun lagi-lagi, tiga surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM ke Pemkab Buru tidak juga diindahkan.

Baca juga: 114 Desa di Maluku Bermasalah dengan Dana Desa, 25 Kades Masuk Penjara

“Dari Komnas HAM itu sudah tiga kali mengeluarkan rekomendasi ke Pemkab Buru. Suratnya itu meminta saya dilantik tapi sama saja tidak diindahkan, semua surat dari Komnas HAM masih saya simpan,” katanya.

Tahun 2018, Abdullah melayangkan surat ke Gubernur Maluku yang saat itu dijabat Said Assagaff. Surat tersebut ditanggapi oleh Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua atas nama gubernur.

Setelah dikaji oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku, proses pemilihan kepala desa Jikumerasa telah berjalan demokratis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur pun mengeluarkan surat agar kasus tersebut segera diselesaikam.

“Tapi lagi-lagi permintaan Gubernur Maluku kala itu ditolak oleh Pemkab Buru. Kalau memang bupati biang pemilihan kades itu tidak sah, jangan sampaikan secara lisan tapi buat dalam sebuah SK secara tertulis. Karena negara ini berdasarkan sistem pemerintahan bukan kerajaan,” ujarnya.

Baca juga: 4 Fakta Kades Diduga Gelapkan Dana Desa Rp 325 Juta, Digunakan untuk Liburan ke Malaysia dan Bayar Utang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com