Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompleks Pertokoan Jompo Jember Ambruk, DPRD: Pemda Lalai

Kompas.com - 02/03/2020, 15:18 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - DPRD Jember menilai ambruknya pertokoan Jompo di Jember, Jawa Timur, pada Senin (2/3/2020) sebagai bentuk kelalaian Pemkab Jember.

Bahkan penetapan status bencana dinilai terlambat. Sebab, potensi amblasnya pertokoan di Jalan Sultan Agung itu sudah diprediksi setahun lalu.

“Saya kurang sepakat (penetapan status kebencanaan), karena bencana itu sesuatu yang tidak diprediksi, tidak terencana. Ini sudah terprediksi sejak setahun yang lalu,” kata Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto pada Kompas.com saat dihubungi, Senin. 

Baca juga: Ini Penampakan Kompleks Ruko Jompo di Jember yang Ambruk

Menurut dia, DPRD Jember sudah memberikan peringatan pada pemerintah kabupaten.

Sayangnya, ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika diundang tidak hadir.

“Kalau sekarang ditetapkan status bencana, telat namanya. Memang bencana iya, tapi telat penetapannya,” ujar David.

Seharusnya, lanjut politisi Nasdem ini, Pemkab Jember memberikan langkah antisipasi sejak dulu.

Bukan bergerak ketika kompleks pertokoan sudah amblas.

“Semua ruko harus dikosongkan, apalagi ruko itu asetnya Pemkab,” tutur dia.

Hal senada disampaikan anggota komisi B DPRD Nyoman Aribowo.

Ia menilai Pemkab Jember lalai terkait amblasnya kompleks pertokoan itu.

“Kami anggap ini bukan bencana, tapi keteledoran, kelalaian,” jelas dia.

Sebab, secara teknis oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII sudah ada kesepakatan jadwal perbaikan.

“Ada notulensi, jadwal penyelesaian, kesepakatannya akan dibangun jembatan permanen dengan dana dari pusat,” papar dia.

Jadwal perbaikan kompleks pertokoan tersebut dimulai sejak Oktober hingga November 2019, yakni merobohkan bangunan ruko .

Namun, hal itu tidak dilakukan hingga bangunan yang berdiri di atas sepadan sungai itu amblas.

“Komisi B DPRD Jember juga sudah memanggil OPD, namun tidak datang,” ungkap dia.

Baca juga: Detik-detik 9 Ruko di Jember Ambles ke Sungai, Jalan Retak Sejak Januari 2019

 

Amblasnya pertokoan itu bisa dicegah karena sudah ada jadwal perbaikan. Namun karena dibiarkan, bencana tersebut terjadi murni karena kelalaian.

“Ini bencana akibat kelalaian,” tegas dia.

Ada beberapa warga yang mengusulkan agar dibawa ke ranah hukum karena termasuk pembiaran.

Dampak besar karena amblasnya pertokoan ini tak hanya dari perekonomian, tapi juga lalu lintas yang macet.

Sebelumnya, Bupati jember Faida menetapkan status bencana selama 14 hari ke depan terkait amblasnya Kompleks Pertokoan Jompo, Senin subuh.

“Kami sudah rapat bersama Forkopimda dan seluruh yang terkait, kami ambil jalur bukan langkah standart, tapi langkah kebencanaan,” kata Faida saat konferensi pers di Pendopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com