Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Mampu Olah Limbah, Ratusan Pengusaha Penyamakan Kulit di Magetan Hentikan Produksi

Kompas.com - 02/03/2020, 12:30 WIB
Sukoco,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Ratusan pengusaha penyamakan kulit di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memilih menghentikan produksi penyamakan kulit karena belum mampu menangani limbah lumpur dari IPAL. 

Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia DPD APKI Magetan Basuki Rahmawan mengatakan, pengusaha memilih menghentikan produksi penyamakan kulit untuk menghindari sanksi hukum terkait surat dari pemerintah daerah yang melarang pembuangan lumpur IPAL.

“Tidak boleh membuang slat di seluruh lokasi LIK, otomatis IPAL tidak produksi. Artinya proses pengolahan kulit basah dengan sendirinya berhenti,” ujarnya, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Luapan Sungai Lematang Prabumulih Diduga Bawa Limbah Pabrik, Korban Banjir Sakit Gatal-gatal

Basuki menambahkan, dengan berhentinya operasi mesin pengolahan kulit tersebut, membuat 110 pengusaha APKI Magetan merumahkan sekitar 1.000 tenaga kerja.

Ribuan tenaga kerja tersebut selama ini menggantungkan hidup dari penyamakan kulit.

Penghentian operasi penyamakan kulit di LIK Magetan juga akan mempengaruhi ratusan pengusaha kerajinan kulit yang tersebar di ratusan kabupaten/kota di Indonesia.

“80 persen prosuk kulit di sini dikirim ke Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogya hingga ke Bali. Hanya 20 persen yang diserap perajin kulit di Magetan,” imbuhnya.

Belum diketahui pasti sampai kapan penghentian proses penyamakan kulit di LIK Magetan akan berakhir.

Baca juga: Selidiki Limbah Radioaktif di Perumahan Batan Indah, Polisi Periksa 7 Saksi

 

Basuki berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah terkait penanganan limbah pengolahan kulit di LIK. 

"Kami pengusaha bukannya tidak mau mengolah limbah, tapi tidak mampu. Kami berharap pemkab maupun pemprov mendatangkan orang yang mampu mengolah IPAL,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com