Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Relakan Istri Kencan dengan Kakek 60 Tahun hingga Pura-pura Lakukan Penggerebekan, Ini Faktanya

Kompas.com - 01/03/2020, 15:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Saat datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus untuk berpura-pura menggerebek mereka.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Relakan Istri Kencan dengan Kakek 60 Tahun, Suami Pura-pura Gerebek, Diperas Rp 50 Juta

 

3. Diperas Rp 50 juta

Saat digerebek suami sirinya, JH yang ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya hanya bisa pasrah.

Melihat korban yang ketakutan, para pelaku pun memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar. Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," ujarnya.

Merasa telah diperas, JH pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.

Baca juga: Viral Kakek 103 Tahun Nikahi Gadis 30 Tahun, Ini Ceritanya

 

4. Alasan Martini lakukan penggerebekan

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Kepada polisi, Martini mengaku nekat memeras selingkuhannya itu karena membutuhkan uang untuk kehidupan empat orang anaknya.

Sebab, Agus sebagai suami siri tak pernah memberikan nafkah yang cukup kepadanya.

"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingkuh),"kata Martini.

Namun, saat hari kejadian, Martini mengaku geram karena korban tak memberikan uang kepadanya, meski telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujarnya.

Baca juga: Viral Ibu Hamil Curi Tabung Gas sambil Bawa 2 Anak, Warga: 3 Hari Tak Dikembalikan, Jika Tertangkap...

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com