KOMPAS.com - Pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, WA (32), diamankan polisi karena diduga menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya berinisial A (23).
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.
Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.
Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan foto tangkapan layar dari video mesum yang dilakukan dengan korban tersebut kepada salah satu keluarga calon suaminya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan foto mesum dengan mantan pacarnya itu karena sakit hati.
Pasalnya, A akan melangsungkan pernikahan dengan pria lain.
"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar,"kata Ipda Japaruddin dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020) siang.
Baca juga: Resah, Warga Laporkan Penyebaran Foto Mesum Kades dan Sekretaris Desa di NTT
Menurut Japaruddin, adegan mesum yang dilakukan antara WA dengan korban itu direkam saat mereka masih berpacaran.
Karena sebelumnya mereka sempat berpacaran selama 4 tahun.
Saat menjalin asmara itu, hubungan badan layaknya suami istri sudah sering dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.