Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sopir Tewas Diamuk Massa, Polisi Dinilai Lalai, Bukan karena Tabrak Babi hingga Bupati Minta Maaf

Kompas.com - 01/03/2020, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai atas nama para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan serta seluruh masyarakat menyampaikan turut berduka cita dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga almarhum Yus Yunus," katanya, dikutip dari Antara.

Baca juga: Sopir asal Polman Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi, Bupati Dogiyai Minta Maaf

3. Keluarga nilai polisi lalai

Keluarga Yunus menilai polisi lalai melindungi Yunus hingga pria 26 tahun itu tewas diamuk massa.

Hasriani, kakak korban menyayangkan sikap polisi hingga adiknya menjadi korban amuk massa.

Seharusnya, kata Hasriani, polisi berupaya mengevakuasi Yunus dari lokasi kejadian.

"Saya minta Kapolri dan Kapolda Papua sebagai penanggung jawab keamanan agar bertanggung jawab mengusut tuntas kasus ini atas nama keadilan untuk semua warga," kata Hasriani.

Baca juga: Jadi Sasaran Amuk Massa, Pos Polisi di Kolong Jembatan Slipi Dibakar

4. Kapolda terjunkan tim

Kapolda Papua Irjen Paulus WaterpauwKOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw
Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw berjanji menerjunkan tim untuk penyelidikan.

Kapolda juga menyayangkan aksi main hakim sendiri tersebut.

Kasus pengeroyokan itu, kata Kapolda, lantaran adanya kesalahpahaman.

“Saya secara pribadi prihatin terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan sopir itu. Yang jelas saya dapat informasi korban dicurigai merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban yang meninggal, namun ternyata bukan dia sebenarnya. Artinya salah sasaran. Dan kami akan tindak para pelaku,” beber Kapolda.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi | Editor : David Oliver Purba, Setyo Puji), Tribunnews

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com