Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sopir Tewas Diamuk Massa, Polisi Dinilai Lalai, Bukan karena Tabrak Babi hingga Bupati Minta Maaf

Kompas.com - 01/03/2020, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang sopir asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Yus Yunus (26) tewas menjadi korban aksi main hakim sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Nabire, Dogiyai Papua, Minggu (23/2/2020).

Ironisnya, aksi penghakiman massa itu berlangsung di hadapan beberapa anggota polisi bersenjata.

Berikut fakta yang dihimpun oleh Kompas.com terkait tewasnya Yus lantaran dihakimi massa:

Baca juga: Bupati Dogiyai Sebut Sopir yang Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi Bukan karena Tabrak Babi

1. Bukan karena tabrak babi

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.
Melansir Tribunnews, peristiwa bermula ketika Yunus mengendarai truk dan melintas di Jalan Trans Nabire, Dogiyai.

Yunus berhenti saat mengetahui ada warga bernama Damianus tewas setelah menabrak babi.

Yunus melaporkan hal tersebut dan menuju ke lokasi bersama polisi.

Namun massa mengganggap Yunus yang menabrak Damianus hingga tewas.

Warga pun menganiaya Yunus hingga tewas di hadapan polisi yang membawa senjata.

Kesalahpahaman tewasnya Damianus itu diiyakan oleh Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa.

"Karena tersulut emosi melihat kematian Demianus Mote yang dicurigai ditabrak oleh truk. Sehingga diharapkan untuk tidak mengembangkan dan menyebarluarkan isu seolah-olah nyawa babi dibalas dengan nyawa manusia," kata Bupati, seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi, Keluarga: Kapolri dan Kapolda Harus Bertanggung Jawab

2. Murni kriminal, bupati minta maaf

Ilustrasi KriminalTODAY File Photo Ilustrasi Kriminal
Yakobus menambahkan, kejadian ini tidak berhubungan dengan masalah politik, rasisme, agama maupun suku.

Ia menekankan kejadian ini murni merupakan kecelakaan lalu lintas dan kriminal.

Tewasnya Yunus, kata dia, tidak ada hubungannya dengan masalah antara orang Papua-non Papua.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah ini melalui proses hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com