Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Perumahan Syariah Ilegal, Polisi Periksa 9 Saksi dari Dinas Perizinan, Dinas PU, dan BPN

Kompas.com - 29/02/2020, 08:09 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menyelidiki pembangunan perumahan syariah ilegal yang berada di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo.

Dari beberapa saksi yang diperiksa, diperoleh fakta perusahaan belum mengantongi izin resmi dari Pemkot Madiun untuk pembangunan perumahan tersebut. 

"Sudah sembilan saksi kami periksa. Dari saksi yang kami periksa menyebutkan belum ada izin resmi dari Pemkot Madiun," ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Polisi Selidiki Perumahan Syariah yang Diduga Ilegal di Madiun

Ia menyebutkan, sembilan saksi yang diperiksa berasal dari Dinas Perizinan Kota Madiun, Dinas PU Kota Madiun, dan instansi terkait.

Tak hanya itu, polisi juga sudah memeriksa pejabat di BPN Kota Madiun terkait status tanah yang dibangun perumahan. 

Terkait status tanah, kata Suharyono, polisi mendapatkan fakta satu bidang tanah masih berstatus milik warga.

Dengan demikian,  perizinan perumahan syariah yang sudah dibangun dan dipasarkan itu belum bisa diproses. 

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Nyatakan Namanya Dicatut Dalam Kasus Perumahan Syariah Fiktif

 

Akan periksa pengembang

Usai memeriksa sembilan saksi, lanjut Suharyono, polisi akan memanggil pengusaha pengembang perumahan syariah tersebut.

Penyidik menjadwalkan pekan depan akan memeriksa pengusaha dan pengembangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota menyelidiki pembangunan perumahan syariah yang diduga ilegal di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Masih Kejar 2 Tersangka Kasus Penipuan Perumahan Syariah

Penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi pembangunan perumahan syariah itu belum memiliki izin dari Pemkot Madiun. 

Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

"Kami sementara menyelidikinya," kata Suharyono. 

Baca juga: Dampak Banjir Jakarta, Kereta Terlambat Datang hingga 13 Jam di Madiun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com