SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengungkap alasan Totok Dwi Prasetya (25) warga Desa Kelopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, membunuh Siti Fadilah (48) mertuanya dengan keji.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Surmardji menuturkan, korban dibunuh karena bapak satu anak itu kesal lantaran permintaannya untuk meminjam uang sebesar Rp 3 juta tidak dipenuhi korban.
"Pelaku meminjam uang Rp 3 juta kepada korban, tapi tidak diberi oleh korban, pelaku marah dan menganiaya korban hingga tewas," terang Surmardji, saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Setelah Bunuh Mertua Pakai Tabung Gas dan Gunting, Pria di Sidoarjo Curi HP dan Perhiasan
Pelaku sedianya akan menggunakan uang Rp 3 juta itu untuk membayar ijazah Nafisah, istri pelaku yang juga putri kedua korban.
"Uang yang akan dipinjam untuk membayar ijazah istri pelaku," ucap Sumardji.
Totok Dwi Prasetya (25) warga Desa Kelopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, meringkuk di tahanan Polresta Sidoarjo sejak 2 hari terakhir.
Dia ditangkap di rumah keluarganya di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (26/2/2020) sore, usai membunuh Siti Fadilah mertuanya.
Pelaku disebut tega membunuh mertuanya sendiri dengan cara keji.
Aksi pembunuhan itu, kata Sumardji, terjadi pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, rumah korban, yang tidak jauh dari tempat dia ditangkap.
Saat kejadian, hanya ada korban di rumah tersebut. Pelaku membunuh korbannya dengan dicekik, dibanting dan ditendang hingga tersungkur.
Baca juga: Pembunuhan Sadis terhadap Mertua di Sidoarjo, Gunakan Elpiji dan Gunting
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan