SURABAYA, KOMPAS.com - Totok Dwi Prasetya (25), warga Kabupaten Sidoarjo, harus meringkuk di sel tahanan Polresta Sidoarjo sejak dua hari terakhir.
Totok ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (26/2/2020).
Pria asal Sidoarjo itu membunuh mertuanya, Siti Fadilah (48), karena kesal tak diberi pinjaman uang.
"Pelaku membunuh korbannya dengan sangat keji," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Surmardji ketika dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, 6 Orang Terluka dan 1 Kantor Polisi Rusak
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Totok membunuh korban yang sedang sendirian di rumahnya.
Awalnya, Totok mencekik, membanting, dan menendang korban hingga tersungkur. Sang menantu juga memukul kepala korban menggunakan benda keras.
Setelah itu, Totok menyeret mertuanya itu ke dapur dan memukul kepala korban menggunakan tabung gas.
Surmardji mengatakan, Totok juga menusuk dada mertuanya dengan gunting.
"Gunting yang dipegang juga ditusukkan di bagian kemaluan korban. Ini sungguh sangat keji," ucapnya.
Baca juga: Ibadah Umrah Ditangguhkan, Dubes Arab: Bukan Berarti Indonesia Positif Corona
Setelah menjalankan aksinya, Totok mencuri ponsel dan perhiasan yang diambil di kamar korban. Sang menantu kabur setelah mengunci pintu rumah korban dari luar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan