Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyawa Delis Melayang Akibat Ayah Tak Punya Uang...

Kompas.com - 28/02/2020, 06:09 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya pada Senin (27/1/2020) sore lalu, ternyata dibunuh ayah kandungnya sendiri bernama Budi Rahmat (45).

Delis tewas dicekik ayahnya saat meminta uang sebesar Rp 400.000 untuk biaya studi tour sekolahnya ke Bandung.

Setelah membunuh anaknya, Budi pun menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolah.

Tujuan pelaku menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolahnya supaya dikira bahwa kematian anaknya karena kecelakaan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari temuan jejak sepatu korban dan sandal pelaku di lokasi kejadian saat proses penyelidikan.

Sesuai hasil penyelidikan, motif pelaku mengaku emosi saat korban meminta uang untuk acara studi tour ke Bandung yang akan dilaksanakan di sekolahnya.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Kronologi ayah bunuh anaknya

Lokasi rumah kosong di Jalan Laswi Kota Tasikmalaya sebagai tempat pembunuhan Delis Sulistina (13) siswi SMP Tasikmalaya tewas di gorong-gorong oleh ayah kandungnya sendiri, Kamis (27/2/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Lokasi rumah kosong di Jalan Laswi Kota Tasikmalaya sebagai tempat pembunuhan Delis Sulistina (13) siswi SMP Tasikmalaya tewas di gorong-gorong oleh ayah kandungnya sendiri, Kamis (27/2/2020).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menceritakan kronologi pembunuhan itu berawal saat korban mendatangi tempat kerja ayahnya di salah satu rumah makan di Jalan Laswi Kota Tasikmalaya, sepulang sekolah dengan angkutan umum pada Kamis (23/1/2020) lalu.

Setibanya di sana, korban pun bertemu dengan ayahnya dan meminta uang Rp 400.000 untuk studi tour sekolahnya ke Bandung.

Pelaku sempat berupaya memberikan uang kepada korban Rp 200.000 dan meminjam kepada bosnya Rp 100.000.

"Karena korban merasa pemberian uang ayahnya kurang, korban dibawa ke rumah kosong dan sempat cek cok dengan pelaku. Lokasi rumah kosong itu dekat dengan tempat kerja pelaku sekaligus TKP pembunuhan terjadi," jelas Anom saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020).

Masih dikatakan Anom, pelaku yang masih dalam keadaan emosi seketika langsung mencekik korban sampai meninggal dunia.

Sementara itu, Budi mengaku emosinya memuncak saat korban meminta uang untuk biaya study tour sekolahnya ke Bandung.

Ia mengaku saat itu hanya ada uang Rp 200.000 dan sempat meminjam uang ke atasannya sebesar Rp 100.000.

Padahal, korban meminta uang Rp 400.000 kepada pelaku sebagai ayahnya untuk biaya acara sekolahnya tersebut.

"Lah, kurang Rp 100.000. Saya baru bisa mengumpulkan uang Rp 300.000," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Ayah Bunuh dan Buang Mayat Anaknya ke Gorong-gorong

 

2. Tinggalkan jasad anak lalu bekerja kembali

Lokasi rumah kosong di Jalan Laswi Kota Tasikmalaya sebagai tempat pembunuhan Delis Sulistina (13) siswi SMP Tasikmalaya tewas di gorong-gorong oleh ayah kandungnya sendiri, Kamis (27/2/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Lokasi rumah kosong di Jalan Laswi Kota Tasikmalaya sebagai tempat pembunuhan Delis Sulistina (13) siswi SMP Tasikmalaya tewas di gorong-gorong oleh ayah kandungnya sendiri, Kamis (27/2/2020).

Anom mengatakan, setelah membunuh anaknya, pelaku sempat membiarkan mayat anaknya di rumah kosong tersebut untuk kembali bekerja sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (23/1/2020) sore.

Seusai bekerja sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kembali ke TKP untuk menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolahnya SMPN 6 Tasikmalaya.

Masih dikatakan Anom, setelah anaknya meninggal pelaku membawa jasad korban dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor sembari tangan korban diikatkan ke tubuhnya memakai gulungan kawat telepon bekas.

Setibanya di lokasi gorong-gorong, pelaku menyembunyikan mayat anaknya tanpa diketahui seseorang karena saat itu hujan deras sekitar pukul 22.00 WIB.

"Mayat korban di dorong-dorong dipaksa masuk ke gorong-gorong itu sampai ke dalam sekitar 2 meter. Saat kejadian tak ada saksi mata yang melihat karena kondisinya hujan deras," ungkapnya.

Baca juga: Setelah Bunuh Anaknya, Budi Tinggalkan Jasad Delis di Rumah Kosong lalu Kembali Kerja

 

3. Buang jasad ke gorong-gorong agar terlihat seperti kecelakaan

Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota sedang mengevakuasi temuan mayat perempuan berseragam Pramuka di drainase depan gerbang SMPN 6 Tasikmalaya, Senin (27/1/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota sedang mengevakuasi temuan mayat perempuan berseragam Pramuka di drainase depan gerbang SMPN 6 Tasikmalaya, Senin (27/1/2020).

Setelah membunuh anaknya, kata Anom, Budi kemduian menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolah.

"Motif menyembunyikan mayat korban untuk dikira anaknya meninggal karena kecelakaan," katanya.

Namun, aksinya tersebut terungkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang terus melakukan penyelidikan.

"Hasil otopsi yang sudah diliput rekan-rekan sebelumnya berhasil mengungkap ciri-ciri kekerasan pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Berniat Kelabui Polisi, Budi Masukkan Mayat Anaknya Sedalam 2 Meter ke Gorong-gorong

 

4. Diintai selama satu bulan

Pelaku pembunuhan Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong sekolahnya ternyata ayah kandungnya sendiri dan telah ditangkap Kepolisian setempat, Kamis (27/2/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Pelaku pembunuhan Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong sekolahnya ternyata ayah kandungnya sendiri dan telah ditangkap Kepolisian setempat, Kamis (27/2/2020).

Anom mengaku kalau pelaku selama sebulan ini terus dimonitor oleh anggotanya supaya tidak melarikan diri.

Selama proses penyelidikan pelaku sempat kembali bekerja dan tinggal bersama istri barunya di Kecamatan Tawang Polres Tasikmalaya Kota.

"Kita terus pantau supaya pelaku tidak kabur," katanya.

Baca juga: Ini Motif Ayah Kandung Buang Jasad Anaknya di Gorong-gorong Sekolah

 

5. Bantah bunuh anaknya

Pelaku pembunuhan Delis Sulistina (13) siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong adalah ayah kandungnya sendiri berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Pelaku pembunuhan Delis Sulistina (13) siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong adalah ayah kandungnya sendiri berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2020).

Budi pelaku yang tega membunuh anak kandungnya sendiri Delis yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong SMPN 6 Tasikmalaya, Senin (27/1/2020) sore lalu sempat menbantah kalau dirinya adalah pelaku pembunuhan anaknya sendiri.

Anom mengatakan, pelaku sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh kepolisian sampai tiga kali selama penyelidikan sebulan ini.

Namun, pelaku saat itu menyangkal bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan anaknya sendiri.

"Sebelumnya menyangkal terus, sudah tiga kali diperiksa pelaku oleh kepolisian. Sampai akhirnya kita temukan bukti-bukti lengkap dan membawa pelaku ke lokasi kejadian sampai akhirnya mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Ayah Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Bantah Bunuh Anaknya

 

6. Mengaku menyesal

Budi Rahmat (45), ayah siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya pada Senin (27/1/2020).KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Budi Rahmat (45), ayah siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya pada Senin (27/1/2020).

Budi pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri Delis mengaku menyesali perbuatannya.

Pelaku tega mencekik korban seusai cekcok di rumah kosong dekat tempat kerjanya sampai tubuh korban terangkat kedua kakinya.

"Saya cekik, saya emosi secara spontan mencekik sampai tubuhnya terangkat. Saya tahu udah meninggal dan saya tinggalkan masuk kerja lagi," singkat Budi kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis siang.

Baca juga: Jejak Sandal Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Misteri Kematian Siswi SMP di Gorong-gorong Sekolah

 

 

7.  Terancam dua puluh tahun penjara

ilustrasi penjaraShutterstock ilustrasi penjara

Anom mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel Polres Tasikmalaya Kota.

Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun.

"Pelaku melanggar pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Namun karena tersangka adalah ayah korban ditambah 5 tahun," tegas Anom.

Baca juga: Bunuh Anak lalu Buang Jasadnya ke Gorong-gorong Sekolah, Budi Diancam 20 Tahun Penjara

 

(Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Aprillia Ika, Dony Aprian, Farid Assifa, Candra Setia Budi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com