KOMPAS.com - Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya pada Senin (27/1/2020) sore lalu, ternyata dibunuh ayah kandungnya sendiri bernama Budi Rahmat (45).
Alasan Budi membunuh anaknya tersebut kesal karena korban meminta uang sebesar Rp 400.000 untuk biaya studi tour sekolahnya ke Bandung.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menceritakan kronologi pembunuhan itu berawal saat korban mendatangi tempat kerja ayahnya di salah satu rumah makan di Jalan Laswi Kota Tasikmalaya, sepulang sekolah dengan angkutan umum pada Kamis (23/1/2020) lalu.
Baca juga: Setelah Bunuh Anaknya, Budi Tinggalkan Jasad Delis di Rumah Kosong lalu Kembali Kerja
Setibanya di sana, korban pun bertemu dengan ayahnya dan meminta uang Rp 400.000 untuk studi tour sekolahnya ke Bandung.
Pelaku sempat berupaya memberikan uang kepada korban Rp 200.000 dan meminjam kepada bosnya Rp 100.000.
"Karena korban merasa pemberian uang ayahnya kurang, korban dibawa ke rumah kosong dan sempat cek cok dengan pelaku. Lokasi rumah kosong itu dekat dengan tempat kerja pelaku sekaligus TKP pembunuhan terjadi," jelas Anom saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Ini Motif Ayah Kandung Buang Jasad Anaknya di Gorong-gorong Sekolah
Masih dikatakan Anom, pelaku yang masih dalam keadaan emosi seketika langsung mencekik korban sampai meninggal dunia.
Setelah diketahui meninggal, pelaku sempat membiarkan mayat anaknya di rumah kosong tersebut untuk kembali bekerja sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis sore.
Seusai bekerja sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kembali ke TKP untuk menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolahnya SMPN 6 Tasikmalaya.
"Tujuan pelaku menyembunyikan mayat anaknya di gorong-gorong sekolahnya supaya dikira bahwa kematian anaknya karena kecelakaan," katanya.
Baca juga: Polisi Akui Pantau Ayah Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Selama 1 Bulan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan