Terlebih warga yang mengklarifikasi kejanggalan yang dilihatnya itu menyebut akan melaporkan kasus perundungan itu kepada pihak kepolisian.
"Yang namanya trauma itu wajar akibat perundungan. Kita akan dampingi sampai tuntas karena baik pelaku dan korban masih di bawah umur," terang Noor.
Dijelaskan Noor, kasus perundungan yang menimpa JA dan akhirnya direkam menggunakan kamera ponsel itu diketahui terjadi pada Selasa (25/2/2020) sore di jalan kampung di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus.
Awalnya korban datang ke lokasi dengan beberapa temannya, saat itu pelaku sudah berada di lokasi dengan beberapa temannya.
Rencananya mereka akan merekam keisengan menggunakan aplikasi Tik Tok. Namun justru JA mengalami perundungan.
Selisih paham antara korban dan pelaku lantaran memiliki kedekatan dengan teman cowok yang sama. Keduanya memiliki perasaan suka yang sama terhadap seorang lawan jenis.
"Berebut cowok," ujarnya.