Pasal fitnah ini tuduhan yang mereka laporkan ke kepolisian, selain pasal penganiayaan.
“Di LP (laporan) hanya mencantumkan pasal penganiayaan. Tetapi, dari pemeriksaan tadi, kami yakin terlapor memenuhi unsur dugaan fitnah,” kata M Ali.
Diberitakan sebelumnya, Surawati dituduh oleh Gita Mandasari hendak menculik anak pada Kamis (13/2/2020) lalu di Jalan P Antasari, Tanjung Karang Timur.
Polsek Tanjung Karang Timur sempat turun tangan dan menyatakan dugaan penculikan anak itu tidak terbukti.
Namun, video tuduhan dan penamparan yang dilakukan Gita Mandasari terlanjur tersebar di media sosial dan menjadi viral.
Baca juga: Tak Terima Disebut Penculik Anak, Nenek Pemulung Laporkan Ibu Rumah Tangga ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.