Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebus Kesalahan atas Kematian 10 Siswa, Alasan 3 Tersangka Susur Sungai Sempor Tolak Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 27/02/2020, 18:38 WIB
David Oliver Purba

Editor

"Itu menunjukan sebuah tanggung jawab, sebuah sikap kesatria yang jarang di miliki dan itulah guru sejati," tandasnya.

Setelah mendengar jawaban dari ketiganya, PB PGRI tidak jadi untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Baca juga: PGRI Ingin Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Kembali Jadi Guru Setelah Dihukum

Sebelumnya diberitakan, kegiatan susur Sungai Sempor yang berlangsung pada Jumat (21/2/2020), menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Polisi menetapkan tiga orang, yaitu IYA dan R yang merupakan guru SMPN 1 Turi, dan DDS yang merupakan pembina dari luar sekolah sebagai tersangka. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com