Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Ingin Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Kembali Jadi Guru Setelah Dihukum

Kompas.com - 27/02/2020, 15:53 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap guru yang jadi tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor di Sleman, Yogyakarta, bisa kembali mengajar setelah menjalani hukuman.

Harapan itu diutarakan karena ketiga guru itu punya anak dan istri yang harus dinafkahi.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosidi menilai ketiga guru yang jadi tersangka itu masih layak untuk mengajar.

Baca juga: PGRI Ajukan Penangguhan Penahanan Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor

Pasalnya, mereka dianggap tidak punya niat mencelakakan murid-muridnya. Insiden dalam kegiatan susur sungai itu dianggap murni kecelakaan.

"Tidak ada niat bahwa mereka akan melakukan ini. Bahwa keteledoran bisa terjadi," kata Unifah saat mengunjungi Mapolres Sleman, Kamis (27/2/2020).

Unifah juga berharap guru yang juga menjadi pembina Pramuka harus dilatih kembali soal keselamatan peserta didiknya.

"Guru pembina memang harus dilatih, programnya seperti apa, bagaimana keamananya anak-anak, ada protapnya, jangan ketika terjadi seperti ini guru yang disalahkan," tegasnya.

Baca juga: Cerita di Balik Protes PB PGRI Terkait Kepala Tersangka Susur Sungai Sempor Digunduli...

Dalam kesempatan tersebut, Unifah juga meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Ketua PB PGRI ini menyampaikan sangat memahami perasaan para orangtua korban.

"Kami sangat bisa memahami perasaan dan luka hati para orang tua, karena anak-anak itu keluarga kami, seperti anak-anak kami sendiri," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com