ACEH UTARA, KOMPAS.com – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S (22), warga Desa Banten, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan tewas ditembak polisi, Senin (24/2/2020) malam.
Polisi mengklaim, penembakan terpaksa dilakukan karena pelaku ingin menikam petugas dengan belati yang dimilikinya.
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP M Daud dalam keterengan tertulisnya, Selasa (25/2/2020), menyebutkan, awalnya petugas menggerebek sebuah gubuk di Desa Banten, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Berupaya Kabur, Bandar Sabu di Timika Ditembak Polisi
Saat penggerebekan, sambung AKP M Daud, tersangka S menyerang petugas dengan belati. Akhirnya, polisi menembak paha kiri tersangka.
“Kami sudah beri tembakan peringatan. Namun pelaku berusaha menikam petugas, sehingga terpaksa ditembak karena mengancam keselamatan petugas,” katanya.
Tersangka S, sambung AKP M Daud, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia di Lhokseumawe.
Namun dalam perjalanan, tersangka menghembuskan nafas terakhirnya.
“Jenazahnya sudah kita serahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” sebutnya.
Baca juga: Sabu 8,5 Kg dari Malaysia Dikirim Melalui Lion Parcel ke Batam, Dicegat di Babel
Dalam penggerebekan di lokasi yang sama, polisi menangkap tersangka lainnya I (39), warga Desa Tanjong Awe, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Barang bukti yang disita yaitu dua paket sabu seberat 31,94 gram dan dua paket ganja seberat 11,46 gram.
“Tersangka I sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.