TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jawa Barat mencatat, sebanyak 437 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggak pajak.
Sedangkan para penunggak pajak kendaraan seluruhnya mencapai 46.300 kendaraan motor dan mobil.
Para penunggak pajak kendaraan di wilayah Kota Tasikmalaya itu didominasi oleh motor berjumlah 42.512 unit dan mobil 3.788 unit.
Bapenda Jabar perwakilan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pun bekerja sama dengan tim gabungan dari Polantas, Dishub dan Denpom setempat untuk menjaring para penunggak pajak di jalan raya.
Baca juga: Agar Tak Tunggak Bayar Pajak, Kepala Desa di Ciamis Bagi Celengan Gratis ke Warga
Kendaraan penunggak pajak yang terjaring razia langsung diarahkan untuk membayar pajak di mobil Samsat keliling yang beroperasi bersama tim gabungan tersebut.
"Target di Kota Tasikmalaya mencapai Rp 135 miliar lebih. Razia bersama tim gabungan terus digelar di berbagai titik untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan. Kalau 437 mobil dan motor itu para penunggak pajak kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya. Pelat merah," jelas Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan PPPD Wilayah Kota Tasikmalaya Bapenda Jabar, Ida Widiastuti, Jumat (21/2/2020).
Selain razia oleh tim gabungan, lanjut Ida, pihaknya pun menjemput bola ke rumah yang beralamat sesuai tertera pada surat kendaraan penunggak pajak.
Pihaknya juga menyosialisasikan untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraan bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan setempat.
"Hingga tanggal 19 Februari 2020 pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya baru mencapai 9,64 persen. Berbagai alasan para pemilik kendaraan melakukan penunggakan di antaranya karena belum ada uang dan kendaraannya sudah dijual alias dipindahtangankan. Nah, untuk yang alasannya belum punya uang, mereka harus membuat surat kesediaan membayar dengan batas waktu satu bulan ke depan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala PPPD Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Bapenda Jabar Deddy Effendy mengatakan, pihaknya juga sama menggelar razia kendaraan bermotor besar-besaran bersama tim gabungan dari Polantas, Dishub, dan Denpom, di kawasan Perempatan Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan