Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Tunggak Bayar Pajak, Kepala Desa di Ciamis Bagi Celengan Gratis ke Warga

Kompas.com - 04/02/2020, 15:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pihak Desa Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis membagikan celengan gratis kepada warganya dalam rangka Gerakan Sadar Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Gebyar PBB.

Dengan adanya celengan gratis tersebut diharapkan warga Desa Karangmulyan menabung. Celengannya nanti akan dibuka saat pemiliknya menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

"Pas ada SPPT (celengan) dibuka, diharapkan semuanya lunas," kata Abdul Haris Kepala saat ditemui di Balai Desa Karangkamulyan, Senin (3/2/2020).

Celengan gratis dibagikan ke warga karena pada tahun 2019 lalu ada tunggakan PBB sebesar Rp 9 juta yang belum tervayar dari target Rp 132 juta.

"Belum 100 persen membayar pajak. Semoga dengan celengan ini bisa lunas semua," jelas Haris.

Baca juga: Cara Kepala Desa di Ciamis Antisipasi Warga Nunggak Pembayaran PBB

Celengan hasil kerajinan ibu PKK

Celengan gratis yang dibagikan kepada masyarakat adalah hasil kerajinan dari ibu-ibu PKK Desa Karangmulyan.

Celengan itu dibuat dari limbah botol air mineral ukuran 1,5 liter. Agar menarik, bagian atas botol dipotong lalu dicat dengan warna-warna yang menarik.

Selain itu, celengan sederhana itu dihias dengan limbah karpet.

"Pemerintah desa tidak membelinya dari toko maupun pasar. Desa beli ke mereka hitung-hitung untuk pemberdayaan ekonomi warga," kata Haris.

Baca juga: Pajak Bumi dan Bangunan Naik 130 Persen, Paguyuban Kepala Desa Protes

"Limbah karpet dan botol bekas banyak ditemukan. Kebetulan desa kami memiliki bank sampah," jelas Haris.

Kepala desa berharap, ke depannya warga bisa membuat sendiri celengan PBB karena bahan yang digunakan untuk membuat cukup banyak dan mudah diditemui.

"Tidak semuanya harus membeli," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Candra Nugraha | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com