Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Setubuhi Anak Kandung Kala Istri Sakit Keras Selama 3 Tahun

Kompas.com - 20/02/2020, 11:14 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang ayah di Kelurahan Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, berinisial SD (42) menyetubuhi anak kandungnya yang berusia belasan tahun.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan mengemukakan, SD melakukan tindakan bejat tersebut hingga 100 kali.

"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," kata Iptu Irwan, seperti dikutip Tribun Jambi, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Jadi Anggota TNI Gadungan, Pria di Malang Gasak Harta dan Setubuhi 5 Perempuan

Tiga tahun

Ilustrasi SHUTTERSTOCK Ilustrasi
Irwan menerangkan, SD menyetubuhi anaknya dalam kurun waktu tiga tahun, yakni sejak 2017 hingga 2020.

"Kejadian awalnya di tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir di 29 Januari 2020," katanya.

Kejadian tersebut ia lakukan tanpa sepengetahuan istri dan tetangganya.

"Pelaku sering melihat korban mandi," kata Wakasat Reskrim. Hal tersebut, kata polisi, menjadi salah satu pemicu terjadinya pemerkosaan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum PNS Papua

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com