MOJOKERTO, KOMPAS.com - Satpol PP Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, menjaring 7 pasangan tanpa dokumen resmi pernikahan yang berada dalam satu kamar indekos, saat menggelar razia indekos, Rabu (19/2/2020).
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengungkapkan, pada Rabu, pihaknya bersama tim dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, melakukan razia dengan sasaran 5 rumah iindekos di Kota Mojokerto.
Kelima indekos yang menjadi sasaran razia, selama ini ditengarai menjadi tempat mesum, serta tidak mengantongi izin sebagai hunian yang disewakan untuk tempat tinggal.
Menurut Dodik, di Kota Mojokerto terdapat 629 rumah indekos. Sebagian besar indekos tersebut belum mengantongi izin.
Baca juga: 5.700 Personel Siaga Jelang Final Piala Gubernur Jatim, Razia Digelar di Sejumlah Titik
Selain tidak mengantongi izin sebagai hunian yang disewakan, ratusan rumah kos tersebut juga ditengarai sering menjadi tempat perbuatan asusila dan pesta minuman keras.
Dodik mengungkapkan, petugas gabungan dari Satpol PP dan BNNK Mojokerto, saat menggelar razia menjaring 7 pasangan tanpa dokumen pernikahan yang sah.
Salah satu pasangan yang terjaring razia, merupakan sejoli yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA.
"Kami mengamankan 7 pasangan. Salah satu pasangan masih pelajar, mereka kami amankan karena sedang berduaan di dalam kamar," kata Dodik, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Dodik mengatakan, selain sepasang pelajar dari 7 pasangan yang terjaring razia, satu pasangan lagi yang melibatkan seorang anak di bawah umur dengan seorang pegawai Pemkab Mojokerto, juga turut terjaring razia.
Pegawai yang terjaring razia, merupakan honorer yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Mojokerto.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan