CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi mengamankan YS (27), warga Kampung Gunung Malang, Desa Sukamulya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat atas dugaan pencabulan terhadap siswi SMP.
Akibat perbuatannya, korban kini hamil lima bulan.
Sementara pelaku sendiri telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Naringgul untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Paur Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda mengatakan, peristiwa kekerasan seksual yang menimpa gadis di bawah umur itu terjadi pada 11 Agustus 2019, pukul 20.00 WIB.
"Saat itu, korban pulang mengaji, tiba-tiba ditarik kedua tangannya oleh pelaku, kemudian diseret ke dalam rumah dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan,” kata Budi saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (19/2/2020).