SUKABUMI, KOMPAS.com - Ruas Jalan Sukabumi - Sagaranten di lokasi tanah bergerak kembali sudah bisa dilintasi kendaraan bermotor, namun khusus sepeda motor sejak Selasa (18/2/2020) kemarin.
Sebelumnya jalan provinsi penghubung antar kecamatan di Kabupaten Sukabumi itu nyaris putus karena ada retakan baru di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Minggu (16/2/2020).
"Untuk sekarang baru bisa sepeda motor saja," kata Kepala Sub Unit Pengelolaan (SUP) III Sukabumi - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Wisnu Sanjaya saat dikonfirmasi Kompas.com dalam pesan whats app, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Tanah Bergerak, Jalan Provinsi di Sukabumi Nyaris Putus, Kendaraan Tak Bisa Melintas
Namun, Wisnu melanjutkan, untuk para pengendara sepeda motor yang melintas lokasi tanah bergerak tetap harus hati-hati.
"Apalagi saat hujan turun karena jalanan yang dilintasi menjadi licin," ujar dia.
Baca juga: Nyaris Putus Akibat Tanah Bergerak, Jalan Provinsi di Sukabumi Dipindahkan