MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial Instagram sejak Senin (17/2/2020). Dalam video itu, seorang perempuan dewasa menyeret seorang anak perempuan dengan cara menjambak rambutnya kemudian dipukul dan ditampar.
Kini, perempuan dewasa itu ditangkap polisi.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, juga di akun @newscorner.id.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di dalam rumah di Pasar I A Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Viral Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi
Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP M. Agustiawan saat dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan anak tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan dengan Nomor : LP / 66 / II / 2020 / SU / Simal, tanggal 16 Februari 2020.
"Benar. Kemaren sudah diekspos bang," katanya, Selasa sore (18/2/2020).
Pelapornya, RS, yang tak lain adalah opung atau kakek korban.
Baca juga: Nasib Tragis Supriadi Menghadapi Hidup, Kena Gizi Buruk Akut, Kini hanya Berbalut Kulit di Tulang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.