Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMA di Dharmasraya Ditangkap Edarkan Sabu, Barang Haram Dikirim Pakai Drone

Kompas.com - 16/02/2020, 21:38 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Dharmasraya, Sumatera Barat, MMZ (16), nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Aksi MMZ cukup profesional karena pernah menggunakan drone untuk mengirimkan sabu ke pelanggan.

MMZ juga pernah menyelupkan sabu di tulang ayam dalam sebuah masakan yang akan dikrimkan ke salah satu narapidana di penjara.

Aksi MMZ berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya yang menyamar menjadi pembeli pada Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: Mahasiswa NTB yang Dipulangkan dari China Belajar Secara Online

"MMZ kita tangkap di Jorong Kubang Panjang, Nagari Empat Koto, Pulau Punjung," kata Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap kepada Kompas.com, Minggu,(16/2/2020).

MMZ tak berkutik saat diciduk polisi. Polisi juga menyita satu paket kecil sabu dan telepon genggam miliknya.

Berdasarkan pengakuannya, aksi itu telah berulang kali dilakukan MMZ.

"Dia cukup rodesional karena bermacam teknik untuk pengiriman sabu ke pembeli dilakukannya, tapi kelasnya masih kecil, paket kecil," kata Rajulan.

MMZ telah menjadi pengedar sabu sejak kelas 2 SMP. Hasil keuntungan dari berjualan barang haram itu digunakan membeli sabu untuk dikonsumsi.

"Jadi dia ini pemakai sekaligus pengedar. Dia sudah sejak kelas 2 SMP melakukan hal itu sehingga meresahkan masyarakat," jelas Rajulan.

Setelah mengamankan MMZ, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap LPW (23) yang merupakan pemasok barang haram itu.

"LPW kita amankan di Jorong Labu Luruih Nagari Sungai Kambut, Pulau Punjung dan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang terdapat dalam tas merek proshop, dan 1 unit telepon genggam android merek Oppo," jelas Rajulan.

Baca juga: Targetkan Menang, Golkar Seleksi Calon untuk Pilkada Tasikmalaya 2020

Saat ini, kata Rajulan, MMZ dan LPW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Dharmasraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com