Terkait dengan sanksi pemecatan itu, Emil mengaku sudah mengintruksikannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan kasusnya sendiri saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Per hari ini sesuai perintah saya Kepala Dinas sudah melakukan pemberhentian," ucapnya.
Sebagai informasi, seorang guru SMAN 12 Bekasi atas nama Idiyanto menjadi viral di sosial media karena perbuatannya.
Pasalnya, dalam video yang beredar tersebut ia terlihat memukuli muridnya yang terlambat datang ke sekolah.
Ironisnya, pemukulan itu dilakukan di tengah lapangan dan disaksikan murid lainnya.
Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.