KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berikan sanksi tegas terhadap guru SMAN 12 Bekasi, yang melakukan kekerasan terhadap muridnya.
Sanksi yang diberikan tersebut berupa pemecatan sebagai guru dan jabatannya.
Hal itu sengaja dilakukan, karena tak sepatutnya seorang guru yang seharusnya mengajar dengan penuh kasih sayang justru memukuli muridnya hanya karena terlambat datang sekolah.
"Karena murid itu melihat guru sebagai orangtua. Maka kalau sebagai orangtua mendidiknya harus dengan kasih sayang bukan kekerasan. Saya imbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan tentunya yang bersangkutan sudah diberi tindakan tegas oleh Pemprov," terang Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (14/2/2020).
Menurutnya, seorang guru yang memberikan pengajaran dengan cara kekerasan terhadap muridnya tidak bisa dibenarkan.
Mengingat potensi yang dimiliki setiap anak berbeda-beda.
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh guru untuk lebih bersabar dalam mendidik murid di sekolahnya.
"Saya mengimbau kalau sudah punya niat berprofesi sebagai guru harus sabar. Karena anak itu karakternya beda-beda, ada yang kuat otak kiri, ada yang otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam," ujar Emil.