KOMPAS.com - Tersebar surat keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusli Bagi Dg Pallabi untuk maju di Pilkada Sulteng 2020.
Rusli yang dihubungi via telepon dari Palu, Kamis (13/2/2020), membenarkan hal tersebut.
"Untuk saat ini SK dari DPP PAN sudah berada di tangan saya, yang mana itu diberikan langsung oleh Ketua Umum PAN terpilih periode 2020-2025 Zulkifli Hasan," ujar Rusli.
Baca juga: Soal Debat Pilkada Sulteng Diduga Bocor, Kandidat Curigai KPUD
Namun, ia masih enggan menyebut sosok pendamping dalam pilkada yang akan berlangsung September nanti.
"Yah, SK tersebut sengaja tidak diperlihatkan secara keseluruhan. Namun, yang terpenting bahwa saya telah diberi mandat dari DPP PAN untuk bertarung pada Pilgub Sulteng nanti, baik sebagai calon gubernur atau wakil gubernur," ujarnya.
Baca juga: Golkar Beri Sinyal Koalisi dengan PKS dalam Pilkada Depok 2020
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.