KOMPAS.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menonaktifkan seorang dosen berinisial SP, karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook.
Rektor Unnes Fathur Rohkman mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu sudah terjadi cukup lama.
"Kejadiannya saat masa Pemilihan Presiden 2019," ujar Fathur di Semarang, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Diduga Hina Jokowi di Facebook, Perempuan Ini Diamankan Polisi
Dosen Fakultas Bahas dan Seni berinisial SP itu mengunggah beberapa konten di akun Facebook miliknya yang diduga berisi ujaran kebencian.
SP kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes hingga akhirnya turun surat berkaitan dengan pembinaan aparatur.
"Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meski demikian status kepegawaiannya masih," katanya.
Baca juga: Wanita yang Diduga Hina Jokowi Mengaku Akun Facebooknya Diretas
Pembebasan tugas yang mulai berlaku 12 Februari 2020 itu bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap SP hingga ada keputusan tetap.
Fathur menegaskan, Unnes akan bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang diduga memiliki ideologi merusak yang dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.