"Kapolres Karimun tidak menyampaikan undangan resmi melalui otoritas gereja setempat dalam acara tersebut, dan oknum umat yang hadir dalam acara itu bukan representatif Gereja Katolik," kata Romo Agustinus, Sabtu (15/2/2020).
Selain itu, pertemuan lintas agama yang difasilitasi Aunur Rafiq pada Kamis (13/2/2020), disebutnya juga tidak melibatkan pengurus Gereja Katolik Paroki Santo Joseph.
Dalam pertemuan itu, hadir Kapolres Karimun, Dandim 0317/Tbk, Danlanal Karimun, Kajari Karimun bersama FPK Karimun, dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Karimun.
Romo Agustinus menyebut, ada oknum umat Katolik yang hadir dalam acara itu.
"Sekali lagi saya jelaskan, oknum umat Katolik yang hadir itu bukan respresentatif Gereja Katolik. Katolik memiliki hirarki, Pastor Paroki memiliki kewenangan penuh di Kabupaten Karimun yang menyangkut hal seperti itu," jelasnya lagi.
Sebelumnya, renovasi total gereja Katolik itu mendapat penolakan dari sekelompok warga di Karimun, yang menghendaki gereja tersebut direlokasi dan dijadikan cagar budaya.
Presiden Joko Widodo sampai angkat bicara soal penolakan tersebut.
Baca juga: Kemenag Ikut Selesaikan Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun
Jokowi menilai, Pemkab Karimun tak terlihat begerak cepat untuk mengatasi masalah ini. Karena itu, ia menginstruksikan Kapolri dan Menko Polhukam untuk turun langsung menangani masalah tersebut.
Ia mengatakan, tak semestinya ada penolakan pembangunan rumah ibadah di mana pun itu.
Sebab, kata Jokowi UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara memeluk dan menjalankan ajaran agamanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.