Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis

Kompas.com - 11/02/2020, 12:13 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Berdalih tak pernah bertemu perempuan selama satu bulan, seorang pemuda nekat memerkosa nenek berumur 51 tahun.

Pemuda asal Padang Ratu, Lampung Tengah, itu bernama Slamet Mahmiludin (26). Slamet kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo, Pringsewu.

Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra mengatakan, perbuatan itu dilakukan tersangka di areal persawahan yang berbatasan dengan kompleks perkantoran Pemkab Pesawaran pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Diduga Perkosa Nenek 87 Tahun hingga Pingsan, Seorang Kakek Ditahan Polisi

“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku memerkosa korban berinisial LB, usia 51 tahun, secara spontan dan tidak berencana,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Pemerkosaan itu berawal saat korban LB berjalan sendiri sepulang dari sawah.

Di perjalanan pulang yang melalui jalan setapak itu, LB bertemu dengan dua orang pemuda sedang memancing.

Baca juga: Coba Perkosa Nenek 55 Tahun, Pria Ini Bacok Korban karena Melawan

 

Awalnya, korban menyapa pelaku saat pulang dari sawah

Kedua orang itu adalah Slamet dan teman pelaku. Korban tidak mengenal keduanya.

Selayaknya warga perdesaan, LB menyapa keduanya meski tidak saling mengenal.

Baru berjarak sekitar 50 meter dari posisi LB menyapa, Slamet ternyata mengejar dan membekap dari belakang.

Baca juga: Mabuk Tuak, Seorang Pria di Lampung Nyaris Perkosa Nenek 65 Tahun

Slamet kemudian mendorong hingga korban terjatuh di semak-semak.

“Korban sempat minta tolong, tapi oleh tersangka dibekap menggunakan kerudung milik korban. Setelahnya, korban diperkosa oleh tersangka,” kata Anton.

Seusai memerkosa, Slamet kabur karena korban kembali berteriak minta tolong dan mengejarnya.

Baca juga: Tak Tahan Nafsu, Motif Pemuda 18 Tahun Perkosa Nenek 9 Cucu

 

Satu bulan tidak bertemu perempuan

Korban pun langsung melapor ke Polsek Gading Rejo mengenai pemerkosaan itu.

Menurut Anton, dari pengakuan Slamet, dia baru tahu bahwa korbannya adalah nenek setelah memerkosa.

Slamet mengaku terangsang melihat LB yang menyapanya saat memancing itu lantaran sudah satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.

Baca juga: Pemuda Beristri Ditangkap karena Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara

“Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana. Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar,” kata Anton.

Anton mengatakan, ditangkap di perkebunan semangka tempat tersangka bekerja pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, atau 4 jam setelah kejadian.

Slamet disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Detik-detik Peserta Seleksi CPNS Pesawaran Melahirkan Saat Tes, Bersalin Masih Pakai Seragam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com