Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade

Kompas.com - 09/02/2020, 10:11 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sementara itu, kuasa hukum N dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra mengatakan, N, PSK yang digerebek melibatkan anggota DPR Andre Rosiade sering menangis di tahanan karena teringat anaknya.

"Dia teringat anaknya yang baru berumur satu tahun. Sementara dia ditahan," katanya kepada Kompas.com, saat menemui N di Mapolda Padang, Jumat (7/2/2020).

Namun, setelah mendapat jaminan dari keluarga dan pendampingnya, N akan bisa menghirup udara segar.

Baca juga: Kontroversi Andre Rosiade, Anggota DPR yang Ikut Penggerebekan PSK

Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu diberi penangguhan tahanan oleh polisi setelah keluarga dan pendampingnya meminta penangguhan.

"Betul, penyidik sekarang sedang mempersiapkan dokumennya," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Stefanus mengatakan, penangguhan tahanan tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Ditangguhkan penahanannya. Kasusnya tetap lanjut," jelasnya.

Baca juga: Terganjal Penjamin, Polda Sumbar Belum Lepas Tersangka Prostitusi Daring

Namun, kata Stefanus, pihaknya belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut karena penjamin penahanan N, belum menandatangani surat permohonan tersebut.

"Belum keluar karena keluarga yang akan menjaminnya masih berada di luar kota," katanya.

Stefanus mengatakan, penangguhan penahanan bisa diterima setelah surat permohonan itu diteken penjamin.

"Iya, kita menunggu penjamin saja," jelasnya.

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Padang, Perdana Putra, Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika, Candra Setia Budi, Dony Aprian, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com