Salin Artikel

Cerita di Balik Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade

KOMPAS.com - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan aksi penggerebekan PSK online berinisial N (27), dan mucikarinya AS (24), di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (26/1/2020) lalu, yang dilakukan polisi dan melibatkan anggota DPR RI Andre Rosiade.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang Rp 750.000, satu alat kontrasepsi yang belum dipakai dan handphone milik pelaku.

Setelah melalui serangkain pemeriksaan, polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Aksi penggerebekan yang melibatkan Andre itu pun menuai polemik dan berbuntut panjang.

Bahkan, sempat beredar kabar kalau penggerebekan PSK yang melibatkan Andre adalah jebakan. Namun, pihak polisi membantah adanya jebakan dalam penggerebekan itu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu sudah sesuai prosedur.

"Enggak lah (dijebak, red) karena semuanya ada prosesnya," kata Stefanus, Rabu (5/2/2020).

Stefanus mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Stefanus, Polda Sumbar menurunkan tim Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersial-nya," katanya.

Hal senada dikakatan Andre Rosiade yang membantah kalau penggerebekan terhadap PSK itu adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.

Andre mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.

"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," katanya yang dihubungi Kompas.com, pada Rabu.

Bahkan, Andre pun mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait penggerebekan PSK yang ia lakukan.

"Silakan saja, kalau ada yang melaporkan saya, bagi saya itu risiko perjuangan ya, saya hanya melaksanakan amar ma'ruf nahi mukar, sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Apabila ada pihak yang melaporkannya, kata Andre, ia siap hadir memberikan keterangan jika MKD DPR memutuskan memanggilnya terkait kasus penggrebekan tersebut.

"Kalau pun di MKD tentu saya akan datang, inilah risiko perjuangan, insya Allah saya hadir. Saya sudah mendengar pak sekjen dan fraksi saya sebagai kader Partai Gerindra akan taat loyal," ujarnya.

Women's Crisis Center Nurani Perempuan Sumbar menduga, N, tersangka prostitusi online telah dijebak dalam penangkapannya yang melibatkan Andre Rosiade, Minggu lalu.

"Dari kronologi yang kami dapat dan keterangan langsung N yang kami temui di Mapolda, kami menduga dia sudah dijebak," kata Plt Direktur Women’s Cricis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Rahmi mengatakan, karena adanya dugaan penjebakan dalam kasus itu, pihaknya berencana melaporkan Andre ke MKD.

"Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan tim advokasi untuk melihat peluang apakah ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menjerat Andre," kata Rahmi.

Tak hanya itu, karena dianggap telah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar atas penggerebakan tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Andre ke MKD.

"Karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran.

Dalam penggerebekan itu, kata Yusran, polisi ataupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.

"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.

Manajemen Hotel Kryad Bumi Minang, Padang, Sumbar, mengaku merasa sangat dirugikan dengan aksi penggerebekan tersebut.

"Kami ini korban, tentu akan ada respons dari kami, dan semuanya kami serahkan ke Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar," kata General Manager Hotel Kryad Bumi Minang, Fadjri yang dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Fadjri mengatakan, jika PHRI menempuh jalur hukum, pihaknya sudah menyiapkan segala dokumentasi hingga rekaman CCTV untuk membuka tabir kejadian sebenarnya.

Namun, hingga kini manajemen hotel masih menunggu langkah yang diambil PHRI dalam kasus tersebut.

"Jadi kita tunggulah dari PHRI. Seandainya manajemen hotel sudah menganggap langkah PHRI sudah cukup kita sudahi juga. Kita kan punya manajemen juga," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum N dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra mengatakan, N, PSK yang digerebek melibatkan anggota DPR Andre Rosiade sering menangis di tahanan karena teringat anaknya.

"Dia teringat anaknya yang baru berumur satu tahun. Sementara dia ditahan," katanya kepada Kompas.com, saat menemui N di Mapolda Padang, Jumat (7/2/2020).

Namun, setelah mendapat jaminan dari keluarga dan pendampingnya, N akan bisa menghirup udara segar.

Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu diberi penangguhan tahanan oleh polisi setelah keluarga dan pendampingnya meminta penangguhan.

"Betul, penyidik sekarang sedang mempersiapkan dokumennya," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Stefanus mengatakan, penangguhan tahanan tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Ditangguhkan penahanannya. Kasusnya tetap lanjut," jelasnya.

Namun, kata Stefanus, pihaknya belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut karena penjamin penahanan N, belum menandatangani surat permohonan tersebut.

"Belum keluar karena keluarga yang akan menjaminnya masih berada di luar kota," katanya.

Stefanus mengatakan, penangguhan penahanan bisa diterima setelah surat permohonan itu diteken penjamin.

"Iya, kita menunggu penjamin saja," jelasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Padang, Perdana Putra, Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika, Candra Setia Budi, Dony Aprian, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/09/10112661/cerita-di-balik-penggerebekan-psk-di-padang-yang-libatkan-anggota-dpr-andre

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke