Andre menyebutkan, orang yang memesan kamar itu adalah stafnya yang bernama Bimo, di mana saat itu Partai Gerindra Sumbar sedang ada acara penyampaian visi dan misi calon gubernur.
Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Ada Nama Andre Rosiade di Kuitansi Pemesan
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Maulana Yusran mengatakan, beredarnya kuitansi kamar hotel 606 dan 608 itu karena pihak pemesan tidak melakukan permintaan untuk dirahasiakan.
"Pemesan tidak pernah melakukan permintaan untuk dirahasiakan sehingga bisa saja ini keluar ke publik," kata Maulana.
Menurut Maulana, pemesanan tersebut bisa saja melalui ajudan Andre Rosiade sehingga tertulis garis miring Bimo.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Bebaskan PSK yang Digerebek Andre Rosiade
Maulana mengatakan, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.
Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Selain itu, karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.
Baca juga: Aksi Andre Rosiade Gerebek PSK Dinilai Rugikan Perhotelan, PHRI Sumbar Akan Tempuh Jalur Hukum
Maulana mengatakan, selain akan menempuh jalur hukum, pihaknya juga berencana akan melaprokan Andre ke MKD karena tindakan yang merusak nama hotel.
Hal senada dikatakan Plt Direktur Women's Crisis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yanti, yang juga akan berencana melaporkan Andre ke MKD.
Pasalnya, ia menduga adanya penjebakan dalam kasus penggerebekan PSK online itu.
"Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan tim advokasi untuk melihat peluang apakah ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menjerat Andre," kata Rahmi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Soal Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Akan Dilaporkan ke MKD