Halim menyebut Anugrah menjual ponselnya seharga Rp 2 juta di media sosial menggunakan akun palsu. Anugrah lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Panakkukang.
"Pelaku juga mengakui telah menyuruh istrinya untuk membuat laporan palsu di Polsek Panakkukang bahwa hp-nya telah dibegal," imbuh Halim.
Menurut Halim, Anugrah dan istrinya membuat laporan palsu dengan menjadi korban begal agar dapat mengelabui usaha kredit tempatnya mencicil ponsel.
Dengan adanya laporan polisi itu, kata Halim, Anugrah dan istrinya bisa mendapatkan lagi ponsel baru di usaha kredit tersebut sebagai garansi telah kehilangan ponsel.
"Laporan polisi tersebut akan digunakan untuk mengklaim cicilan di pembiayaan Home Credit agar bisa digantikan dengan handphone baru," tutup Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.