Salin Artikel

Pasutri di Makassar Buat Laporan Palsu Demi Dapat Handphone Baru dari Leasing

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim menyebut Anugrah bersama istrinya mengaku dibegal di Jalan Abdul Dg. Sirua, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Anugrah mengaku kejadian itu membuat ponsel yang baru diambilnya dari sebuah usaha leasing hilang.

Namun dari hasil penyelidikan polisi, ternyata ponsel tersebut tidak diambil oleh orang tak dikenal tetapi dijual oleh Anugrah.

"Saat penyidik mendatangi orang yang diduga memegang handphone tersebut, orang tersebut malah mengaku membeli handphone itu dari seseorang bernama Anugrah," kata Halim, Jumat (7/2/2020).

Dari keterangan pembeli handphone tersebut, polisi langsung menuju ke rumah Anugrah di Jalan Cambajawayya, Kamis (6/2/2020) malam.

Setelah diinterogasi polisi, Anugrah akhirnya mengaku tidak dibegal.


Halim menyebut Anugrah menjual ponselnya seharga Rp 2 juta di media sosial menggunakan akun palsu. Anugrah lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Panakkukang.

"Pelaku juga mengakui telah menyuruh istrinya untuk membuat laporan palsu di Polsek Panakkukang bahwa hp-nya telah dibegal," imbuh Halim.

Menurut Halim, Anugrah dan istrinya membuat laporan palsu dengan menjadi korban begal agar dapat mengelabui usaha kredit tempatnya mencicil ponsel.

Dengan adanya laporan polisi itu, kata Halim, Anugrah dan istrinya bisa mendapatkan lagi ponsel baru di usaha kredit tersebut sebagai garansi telah kehilangan ponsel.

"Laporan polisi tersebut akan digunakan untuk mengklaim cicilan di pembiayaan Home Credit agar bisa digantikan dengan handphone baru," tutup Halim.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/07/20590021/pasutri-di-makassar-buat-laporan-palsu-demi-dapat-handphone-baru-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke