DENPASAR, KOMPAS.com -Polrestabes Denpasar menangkap Sakim Fadillah, pelaku pembunuhan Senawati Chandra (55), pemilik toko bangunan di Jalan Ahmad Yani Utara, Gang Merpati, Denpasar.
Sakim merupakan teman dari anak korban yang bernama Andi.
Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan pria asal Malang itu ditangkap tiga jam setelah kejadian.
Meski sempat mengelak, Sakim mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan diejek korban.
"Yang bersangkutan mengaku bernama Sakim akhirnya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal," kata Jiartana di Mapolresta Denpasar, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Wanita Pemilik Toko Bangunan Diduga Dibunuh di Denpasar
Jiartana menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan itu.
Awalnya, pelaku bertamu ke rumah korban untuk mengajak Andi mengikuti kontes ayam hias. Pelaku dan anak korban memang memiliki hobi yang sama.
Usai mengikuti kontes, mereka kembali ke rumah. Andi keluar meninggalkan Sakim di rumah untuk membeli rokok.
Saat itu, Senawati sedang berada di teras rumah sendirian.
Kalut, Sakim memukul kepala korban dengan batu.
"Jadi Senawati dibunuh saat anaknya ke luar rumah. Saat itu korban sedang sendiri di teras rumah," kata Jiartana.
Setelah itu, pelaku mencuci batu yang digunakan memukul korban. Batu itu dilemparkan ke halaman rumah.
Pelaku pun menunggu Andi di gerbang rumah.
"Ketika anak korban datang dari beli rokok. Pelaku minta diantar pulang untuk shalat sehingga tak masuk ke rumah," katanya.
Saat dalam perjalanan mengantar Sakim, Andi mendapatkan telepon dari adiknya.
Andi dan pelaku pun kembali ke tempat kejadian perkara. Saat mereka tiba, polisi telah berada di lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Delis, Siswi SMP yang Tewas di Drainase Sekolah, Dikenal Rajin Mengaji dan Shalawatan
Sakim sempat mengelak saat ditanya polisi. Tapi, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, Sakim dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.