Salin Artikel

Bos Toko Bangunan di Denpasar Dibunuh Teman Anaknya

Sakim merupakan teman dari anak korban yang bernama Andi. 

Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan pria asal Malang itu ditangkap tiga jam setelah kejadian.

Meski sempat mengelak, Sakim mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan diejek korban.

"Yang bersangkutan mengaku bernama Sakim akhirnya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal," kata Jiartana di Mapolresta Denpasar, Jumat (7/2/2020).

Jiartana menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan itu. 

Awalnya, pelaku bertamu ke rumah korban untuk mengajak Andi mengikuti kontes ayam hias. Pelaku dan anak korban memang memiliki hobi yang sama.

Usai mengikuti kontes, mereka kembali ke rumah. Andi keluar meninggalkan Sakim di rumah untuk membeli rokok.

Saat itu, Senawati sedang berada di teras rumah sendirian.

Kalut, Sakim memukul kepala korban dengan batu.

"Jadi Senawati dibunuh saat anaknya ke luar rumah. Saat itu korban sedang sendiri di teras rumah," kata Jiartana.

Setelah itu, pelaku mencuci batu yang digunakan memukul korban. Batu itu dilemparkan ke halaman rumah.

Pelaku pun menunggu Andi di gerbang rumah.

"Ketika anak korban datang dari beli rokok. Pelaku minta diantar pulang untuk shalat sehingga tak masuk ke rumah," katanya.

Saat dalam perjalanan mengantar Sakim, Andi mendapatkan telepon dari adiknya.

Andi dan pelaku pun kembali ke tempat kejadian perkara. Saat mereka tiba, polisi telah berada di lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.

Sakim sempat mengelak saat ditanya polisi. Tapi, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, Sakim dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/07/16025801/bos-toko-bangunan-di-denpasar-dibunuh-teman-anaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke