Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Memaafkan, Risma Tak Mau Bertemu Penghina Dirinya di Facebook

Kompas.com - 06/02/2020, 09:22 WIB
Ghinan Salman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Meski ada pemberian maaf tersebut, belum diketahui apakah pelaku penghinaan yang kini ditetapkan sebagai tersangka akan mendapat keringanan hukuman pidana.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Iya, akan kami kaji. Kami proses nanti, itu tugasnya Pak Sudamiran (Kasatreskrim)," kata Sandi di saat ditemui, Rabu.

Sandi mengingatkan agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Menurut dia, unggahan warganet di media sosial selalu bisa dijangkau.

Untuk itu, unggahan apapun yang dibagikan di media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan oleh si pemilik akun media sosial.

"Maka dari itu, pandai-pandai lah untuk menyaring sebelum men-share. Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya," ujar Sandi.

Pelaku penghinaan itu sebelumnya ditangkap di rumahnya di Kota Bogor, pada Jumat (31/1/2020).

Setelah ditangkap, Zikria Dzatil mengaku salah dan menyesali perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com