Sebelumnya diberitakan, anggota DPR dari Fraksi PKS Rafli mengusulkan legalitas ganja untuk komoditi ekspor, saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di DPR beberapa waktu lalu.
Menurut dia, legalisasi ganja Aceh yang ditawarkan berupa mekanisme pemanfaatan daun ganja untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara.
Baca juga: Kejar Tersangka hingga ke Sumatera, Polres Jakbar Ungkap Peredaran Ganja Lintas Provinsi
"Melalui penjanjian perdagangan bebas, ada produk unggulan dari kita yang akan kita ekspor ke pasar dunia termasuk Ganja Aceh," jelasnya.
Rafli menambahkan, pro kontra terhadap statemennya masih bisa disempurnakan melalui kajian ilmiah oleh para pakar ilmiah yang membidangi.
Baca juga: Gudang SD Dipakai Simpan 29 Kg Ganja, Penjaga Sekolah Jadi Kurirnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.